PEMERINTAH
PROVINSI JAWA TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 3
Jln. Pahlawan N0. 26A , Telp. 0335 –
421564 Fax 0335-427732
E-mail : smkn3probolinggo@yahoo.co.id.http://www.smkn3-pbl.sch.id
PROBOLINGGO 67214
Nama
Penyusun : ABDUL
ROGHIB,S.Ag,M.Pd.I
Institusi : SMK
Negeri 3 Probolinggo
Tahun
Penyusunan : 2022
Jenjang
Sekolah : SMK
Kelas :
XI
Alokasi Waktu : 3 Jp (135 menit)
Fase :
F
Elemen :
Ahklaq
Tujuan Pembelajaran : 12.11 Menjelaskan perlunya menjadi Duta Islam yang
damai
12.12 Mendefinisikan
pengertian, dalil perlunya, serta
adab perlunya dakwah
12.13 Menjelaskan tujuan dan sasaran, serta
syarat dan metode dakwah
Menjelaskan metode Al-Qur’an dalam menyajikan
materi, metode, manajemen, dan strategi dakwah
Mendefinisikan pengertian, syarat khatib, dan
syaratsyarat 2
khutbah,
Kata Kunci : Menebarkan
Islam melalui dakwah, khutbah, dan tablig
Pertanyaan inti :
Kompetensi Awal :
Siswa peserta didik dalam aspek Fikih, mampu mengalisis
ketentuan
pelaksanaan dakwah, khutbah, dan tablig,
ketentuan pernikahan dalam Islam,
mawaris, dan konsep
ijtihad.
Profil Pelajar Pancasila :
Profil Pelajar Pancasila yang ingin dicapai
adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
berkebhinekaan global, gotong royong, bernalar kritis dan kreatif.
Sarana dan Prasarana :
Fasilitas pembelajaran yang diperlukan diantaranya LCD Projector, multimedia pembelajaran interaktif, mushaf al-Qur’an, kitab hadis, kitab tafsir al-Qur’an, komputer/laptop, printer, alat pengeras suara, jaringan internet. Sarana dan prasarana ini bisa disesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing.
Kategori
siswa dalam proses pembelajaran ini adalah siswa regular/tipikal
Maksimum
34 siswa
Alternatif penjelasan, metode, atau aktivitas, untuk siswa
yang sulit memahami konsep.
Tatap
muka
1. Materi
atau sumber pembelajaran yang utama: Buku Teks PAI dan Budi Pekerti SMK (Kemdikbud
Tahun 2021). Adapun sumber pembelajaran dari internet diantaranya :
·
https://www.google.com/search?q=materi+Memecahkan+masalah+perkelahian+antar+pelajar%2C+minuman+keras+%28miras%29%2C+dan+narkoba+dalam+IslamPerkiraan
biaya : Rp. 75.000 (bisa berubah sesuai kondisi masing-masing daerah)
Pengaturan
siswa:
· Individu
· Berpasangan
· Kelompok
(> 2 siswa)
Metode:
· Tutor
sebaya
1. Asesmen
dilakukan melalui asesmen individu dan kelompok
2. Jenis
asesmen:
·
Penilaian sikap (observasi)
·
Penilaian pengetahuan (tes tulis)
·
Penilaian keterampilan (produk)
1.
Guru memeriksa dan memastikan semua sarana dan prasarana yang
diperlukan tersedia.
2.
Memastikan bahwa ruang kelas sudah bersih, aman dan nyaman
3.
Menyiapkan bahan tayang dan multimedia pembelajaran interaktif
Pendahuluan
( 15 menit )
1.
Siswa berdoa secara bersama-sama dan melakukan tadarus Q.S. Ali-Imran/3: 104, dan Q.S. al-Nahl/16: 125
2.
Guru menyapa setiap siswa dengan kontak mata dan menanyakan
kondisi masing- masing dan menyampaikan apersepsi.
3.
Guru memberikan motivasi dan mengajukan pertanyaan yang terkait
dengan materi pelajaran, menyampaikan cakupan materi, tujuan pembelajaran, dan
kegiatan yang akan dilakukan, serta lingkup dan teknik penilaian.
Kegiatan
Pembelajaran Inti ( 105 menit)
1.
Guru meminta siswa untuk mengamati Amati gambar atau ilustrasi berikut ini! Lalu berilah tanggapan
kalian yang dikaitkan dengan materi ajar yang dipelajari, yakni:
Dakwah,Khutbah, dan Tablig!
2.
Guru memberikan informasi tambahan untuk memperkuat pemahaman
peserta didik terhadap infografis tersebut.
3.
Bentuk kelas kalian menjadi 4
kelompok. Lalu, setiap kelompok
mendapatkan
sub-materi dari materi ajar yang akan dipelajari, yakni
Dakwah,
Khutbah, dan Tablig, agar dikaji, dipahami dan dipelajari. Hasilnya
dipresentasikan!
4.
Setiap kelompok yang terdiri dari lima sampai enam siswa, salah
satunya bertindak sebagai tutor.
5. Guru
menjelaskan materi pelajaran, yakni Menjelaskan tujuan dan sasaran, serta syarat dan metode dakwah
6. Guru
Menjelaskan metode Al-Qur’an dalam menyajikan
materi, metode, manajemen, dan strategi dakwah
7. Guru Mendefinisikan
pengertian, syarat khatib, dan
syaratsyarat 2 khutbah,
8.
Siswa yang bertindak sebagai tutor menjelaskan materi pelajaran
kepada teman-temannya.
9. Siswa
lainnya dapat bertanya kepada tutor jika mengalami kesulitan belajar.
10. Tutor dan
siswa lainnya melakukan diskusi untuk membahas materi yang perlu didiskusikan.
11. Setelah
satu babak selesai, masing-masing tutor berkeliling untuk memberikan penjelasan
kepada kelompok lain, demikian seterusnya.
12. Guru
bertindak sebagai pemantau, pengawas, dan pembimbing pada saaat berlangsungnya
proses pembelajaran.
13. Jika
tutor mengalami kesulitan, maka guru memberikan arahan dan bimbingan
Penutup
Pembelajaran ( 10 menit )
14. Guru
meminta salah satu siswa untuk mereview kegiatan pembelajaran hari ini, sebagai
bentuk refleksi akhir. Setelah selesai, siswa tersebut kemudian memimpin doa
selesai kegiatan.
15. Guru
menutup pembelajaran dengan berdoa bersama-sama. Untuk siswa yang berminat
belajar dan mengeksplorasi topik ini lebih jauh, disarankan untuk membaca
manfaat tujuan dan sasaran, serta syarat
dan metode dakwah dalam menyajikan materi, metode, manajemen, dan strategi
dakwah
· Guru
dapat menggunakan alternatif metode dan media pembelajaran sesuai dengan
kondisi masing-masing agar pelaksanaan pembelajaran menjadi lebih menyenangkan (joyfull
learning) sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.
· Untuk
siswa yang kesulitan belajar topik ini, disarankan untuk belajar kembali
manfaat menghindari memecahkan masalah perkelahian antar pelajar, minuman keras
(miras), dan narkoba, dampak negatif dan cara menghindarinya pada
pembelajaran di dalam dan atau di luar kelas sesuai kesepataan antara guru
dengan siswa. Siswa juga disarankan untuk belajar kepada teman sebaya atau
belajar kepada ustadz di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Pertanyaan kunci yang
membantu guru untuk merefleksikan kegiatan pengajaran di kelas, misalnya:
1.
Apakah semua siswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran?
2.
Kesulitan apa yang dialami?
3.
Apa langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki proses belajar?
4.
Apakah kegiatan pembelajaran dapat menumbuhkan kemampuan
berpikir kritis pada diri siswa?
5.
Apakah kegiatan pembelajaran ini bisa membangun kesadaran siswa
tentang pentingnya akhlak terhadap sesama untuk saling menghargai dan
menyayangi?
1.
Asesmen Diagnostik (Sebelum Pembelajaran)
Untuk mengetahui kesiapan siswa dalam memasuki pembelajaran, dengan pertanyaan:
Pertanyaan |
Jawaban |
|
ya |
tidak |
|
1.
Apakah pernah membaca buku terkait macam-macam dan implementasi al-kulliyat
al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam) |
||
2.
Apakah kalian ingin menguasai materi pelajaran dengan
baik? |
||
3.
Apakah kalian sudah siap melaksanakan pembelajaran dengan metode
point counter-point? |
2.
Asesmen Formatif ( Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran berlangsung, khususnya saat siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi dan refleksi tertulis.
a.
Asesmen saat inquiry learning (ketika
siswa melakukan kegiatan belajar dengan metode inquiry learning)
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran denga metode inquiry learning
No |
Nama Siswa |
Aspek yang diamati |
Skor |
|||||
Ide/gagasan |
Aktif |
Kerjasama |
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1 |
Asep |
|||||||
2 |
Chuna |
|||||||
3 |
dst... |
|||||||
Nilai = skor x 25 |
3.
Asesmen Sumatif
a.
Asesmen Pengetahuan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!
1.
Islam adalah agama sempurna dengan perangkat hukum yang bersifat
universal. Lebih dari itu, Allah Swt. merancang hukum Islam dengan penuh
pertimbangan yang amat sempurna. Hukum Islam ini memiliki tujuan
tertentu. Jelaskan tujuan tersebut!
2.
Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan
dua cara, yaitu min nahiyati al-wujud dan min nahiyati al-‘adam. Jelaskan
kedua cara tersebut!
3.
Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di
dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga
hal-hal lain. Agama juga menjadi satu-satunya alasan Allah Swt.menciptakan alam
semesta beserta isinya. Agama juga merupakan inti sari kehidupan yang sedang
berjalan di alam ini. Jelaskan alur logika mengapa hifzhu al-din lebih
diutamakan daripada lainnya ! dan berikan contohnya!
4.
Tingginya perhatian Islam untuk menjaga jiwa manusia (al-nafs)
dapat dilihat dari diterapkannya hukuman qisas. Jelaskan nilai
kemashlatan yang diperoleh dengan penerapan hukuman qisas !
5. Setelah hifzhu al-din
(menjaga agama) dan hifzhu al-nafs (menjaga jiwa), selanjutnya yaitu
menjaga akal (hifzhu al-’aql). Jelaskan dasar penerapan hifzhu
al-’aql dalam hukum Islam!
Pedoman Penskoran |
||
No |
Kunci Jawaban |
Skor |
1 |
|
1-4 |
2 |
1-4 |
|
3 |
1-4 |
|
4 |
1-4 |
|
5 |
Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt. Akal itulah yang membedakan manusia dengan hewan ataupun makhluk lainnya. Oleh karena itu Allah Swt. memerintahkan agar menjaganya dan menggunakan akal untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Supaya akal tersebut terjaga, maka Allah Swt. melarang keras segala sesuatu yang dapat melemahkan dan merusak akal pikiran |
1-4 |
Skor maksimal |
20 |
|
Nilai = skor yang diperoleh x 5 |
b.Asesmen keterampilan
1.
Peserta didik membuat media pembelajaran (digital atau non
digital) tentang materi menganalisis implementasi al-kulliyat
al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam
Kemudian mempresentasikannya di depan kelas.
Contoh rubrik penilaian produk:
Nama kelompok :
Anggota :
Kelas :
Nama produk :
No |
Aspek |
Skor |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Perencanaan |
||||
a. persiapan |
|||||
b. linimasa pembuatan |
|||||
c. jenis produk |
|||||
2. |
Proses pembuatan |
||||
a.
penggunaan media, alat dan bahan |
|||||
b. teknik pembuatan |
|||||
c. kerjasama kelompok |
|||||
3. |
Tahap akhir |
||||
a.
kualitas produk |
|||||
b. publikasi |
|||||
c. kreatifitas |
|||||
d. orisinalitas |
Keterangan penilaian:
Perencanaan |
|
Skor |
Keterangan |
1 |
Tidak baik, ada kolaborasi dalam kelompok tetapi tidak ada linimasa dan penentuan jenis produk sesuai tema |
2 |
Cukup baik, ada kolaborasi dalam kelompok dan linimasa pembuatan tetapi tidak diikuti semua anggota kelompok dan ada penentuan jenis produk sesuai tema |
3 |
Baik, ada kolaborasi tetapi tidak diikuti semua anggota kelompok ada linimasa pembuatan dan ada penentuan jenis produk sesuai tema |
4 |
Sangat baik, ada kolaborasi antar semua anggota kelompok, ada linimasa pembuatan dan ada penentuan jenis produk sesuai tema |
Proses pembuatan |
|
Skor |
Keterangan |
1 |
Tidak baik, ada media, alat dan bahan dan tidak mampu menguasai teknik pembuatan dan tidak ada kerjasama kelompok |
2 |
Cukup baik, ada media, alat dan bahan dan mampu menguasai teknik pembuatan dan tidak ada kerjasama kelompok |
3 |
Baik, ada media, alat dan bahan dan tetapi mampu menguasai teknik pembuatan dan ada beberapa kerjasama kelompok |
4 |
Sangat baik, ada media, alat dan bahan dan mampu menguasai teknik pembuatan dan ada kerjasama kelompok |
Tahap akhir |
|
Skor |
Keterangan |
1 |
Tidak baik, ada produk tetapi belum selesai |
2 |
Cukup baik, ada produk, bentuk publikasi kurang sesuai tema, dan belum ada kreatifitas |
3 |
Baik, ada produk, bentuk publikasi sesuai tema, belum ada kreatifitas, dan orisinil |
4 |
Sangat baik, ada produk, bentuk publikasi sesuai tema, ada kreatifitas, dan orisinil |
Petunjuk penskoran: Penghitungan skor akhir menggunakan rumus: Skor perolehan |
Nama Siswa : .................. |
|
Kelas : .................. |
|
Pertanyaan refleksi |
Jawaban Refleksi |
1.
Bagian manakah yang menurutmu paling sulit dari pelajaran
ini? |
|
2.
Apa yang akan kamu lakukan untuk memperbaiki hasil
belajarmu? |
|
3.
Kepada siapa kamu akan meminta bantuan untuk memahami pelajaran
ini? |
|
4.
Jika kamu diminta untuk memberikan bintang 1 sampai 5, berapa
bintang akan kamu berikan pada usaha yang telah kamu lakukan? |
1. Ahmad Taufik dan
Nurwastuti Setyowati. 2021. PAI dan Budi Pekerti Kelas X SMA, Jakarta:
Kemdikbud RI
2.
Ash-Shiddieqy, M.Hasby. 1975. Falsafah Hukum Islam.
Jakarta: Bulan Bintang
3.
Djamil, Fathurrahman. 1997. Filsafat Hukum Islam. Jakarta:
Logos Wacana Ilmu
Nama Siswa : ........................... Kelas : ........................... |
||
Tahapan |
Kegiatan Siswa/ Pertanyaan |
Catatan Hasil Kegiatan |
Stimulasi |
Siswa mengamati tayangan tentang menganalisis implementasi al-kulliyat al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam) melalui youtube atau media lain. |
|
Identifikasi Masalah |
1.
Jelaskan pengertian al-kulliyat al-khamsah (lima prinsip
dasar hukum Islam? 2. Bagaimana penerapan al-kulliyat
al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam) dalam kehidupan sehari-hari
? |
|
Mengumpulk an informasi |
Kumpulkan informasi sebanyak mungkin terkait dengan materi menganalisis implementasi al-kulliyat al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam) |
|
Mengolah informasi |
Catat dan klasifikasikan informasi yang diperoleh untuk kemudian dijadikan dasar untuk menjawab persoalan |
|
Verifikasi dan presentasi hasil |
Lakukan verifikasi hasil olah data, pastikan temuan kalian sudah benar dan kemudian presentasikan |
|
Generalisasi |
Buatlah kesimpulan dari hasil kajian kelompok kalian. |
·
https://fahmina.or.id/memaknai-ayat-ayat-kulliyat-universal-dan-juziyyat-partikular/
· https://ponpes.alhasanah.sch.id/pengetahuan/mengenal-maqashid-syariah-pengertian-dan-bentuk-bentuknya/
·
https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/pepatudzu/article/download/2/1
·
Ash-Shiddieqy, M.Hasby. 1975. Falsafah Hukum Islam.
Jakarta: Bulan Bintang
Siswa yang memperoleh capaian tinggi akan diberikan pengayaan berupa kegiatan tambahan terkait dengan kajian topik. Siswa mempelajari menganalisis implementasi al-kulliyat al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam) di dalam referensi dan literatur yang relevan.
Sedangkan siswa yang menemukan kesulitan akan memperoleh pendampingan dari guru berupa bimbingan personal atau kelompok dengan langkah-langkah kegiatan yang lebih sederhana. Siswa diminta mempelajari kembali materi menganalisis implementasi al-kulliyat al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam).
Al-kulliyat al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam).
Al-kulliyatu artinya prinsip dasar, sedangkan al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam. Dalam istilah ushul fikih, kata al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan maqashid al-khamsah (lima tujuan) dan al-dharuriyyat al-khamsah (lima kepentingan yang vital) yang bertujuan mewujudkan kemashlahatan (al-mashlahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat). Lima prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal).
Jumhur ulama’ berpendapat bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta).
Macam-Macam al-Kulliyatu al-Khamsah
1. Menjaga agama (hifzhu
al-din)
Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga hal-hal lain
2.
Menjaga Jiwa (al-nafs)
Setelah menjaga agama (hifzhu al-din), kewajiban selanjutnya adalah menjaga jiwa atau keberlangsungan hidup manusia.
3.
Menjaga Akal (hifzhu al-‘Aql)
Setelah hifzhu al-din (menjaga agama) dan hifzhu al-nafs (menjaga jiwa), selanjutnya yaitu menjaga akal (hifzhu al-’aql).
4.
Menjaga Keturunan (hifzhu al-nasl)
Salah satu tujuan agama adalah untuk memelihara keturunan. Syariat perkawinan dengan berbagai syarat, rukun dan ketentuannya merupakan salah satu cara menjaga keturunan.
5.
Menjaga Harta (hifzhu al-mal)
Melalui kepemilikan harta, seseorang bisa bertahan hidup ataupun hidup layak dan dapat melakukan ibadah dengan tenang. Maka dari itu, Islam sangat memperhatikan masalah harta benda untuk menopang kehidupan manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar